Pemkab Kotabaru Segera Resmikan Mall Pelayanan Publik

banner 468x60

REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan segera meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) 1 Juni 2025, guna meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan bagi masyarakat.

Berbagai langkah persiapan terus dimatangkan. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Zainal Arifin, melakukan peninjauan langsung ke lokasi MPP bersama sejumlah pejabat terkait, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, Murdianto, dan Plt Sekretaris DPMPTSP, Rakhmat Saputra, Kamis (8 Mei 2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Peninjauan ini dilakukan agar operasional MPP nantinya berjalan lancar tanpa kendala. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan aman,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kotabaru, melalui Plt Sekretaris, Rakhmat Saputra menjelaskan bahwa MPP dilengkapi dengan 18 gerai pelayanan, dan 16 di antaranya telah terisi oleh berbagai instansi.

“Layanan di MPP mencakup instansi seperti PDAM, Samsat, Satlantas, Disdukcapil, KUA, BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan, hingga perbankan. Ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab dalam mempermudah akses layanan publik,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh instansi pengisi gerai yang telah diundang untuk melakukan uji coba aplikasi dan sistem layanan masing-masing, termasuk pengecekan konektivitas internet, agar tidak terjadi gangguan pada saat operasional.

Dukungan terhadap MPP juga datang dari instansi lain. Kepala Samsat Kotabaru, Indra Husnul Huda, menyatakan, “Kehadiran MPP akan sangat membantu masyarakat dalam melakukan transisi pembayaran, pelunasan, atau menyampaikan penjelasan terkait kewajiban pajaknya kepada kami, khususnya di SAMSAT, dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Kotabaru, IPTU Maya Sari menilai kehadiran MPP dapat mudah masyarakat dalam mengurus layanan administrasi kepolisian seperti pembuatan dan perpanjangan SIM, serta layanan lainnya yang berkaitan dengan registrasi dan lainnya.

Dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kotabaru ini, diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, terpadu, dan efisien demi kemudahan dan kepuasan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *