Pemkot Banjarbaru Perbaiki 40 Rumah Tidak Layak Huni di 2024, Target 68 Unit di 2025

banner 468x60

REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan merehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Pada tahun 2024, program ini telah berhasil menyelesaikan perbaikan 40 unit rumah, terdiri dari 20 unit melalui anggaran murni dan 20 unit dari anggaran perubahan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Banjarbaru, Abdussamad, mengungkapkan bahwa selain menggunakan anggaran pemerintah, program ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan serta dukungan dari perbankan seperti BSI, Bank Kalsel, dan PLN.

“Program ini bertujuan untuk memastikan rumah-rumah yang tidak memenuhi standar sebagai hunian layak dapat diperbaiki. Renovasi mencakup perbaikan struktur rumah, sanitasi, hingga fasilitas pendukung seperti kamar mandi, yang dalam pelaksanaannya kami bekerja sama dengan Dinas PUPR,” jelas Abdussamad.

Ia menambahkan bahwa penerima bantuan dipilih melalui proses verifikasi oleh dinas terkait bersama RT dan Kelurahan, guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Untuk tahun 2025, Pemkot Banjarbaru menargetkan peningkatan jumlah rumah yang direhabilitasi menjadi 68 unit, menyesuaikan dengan data rumah yang membutuhkan perbaikan.

“Proses rehabilitasi akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan daerah dan sumber daya manusia yang tersedia. Anggaran yang dialokasikan untuk setiap rumah sekitar Rp 25 juta, dengan rincian Rp 20 juta untuk bahan bangunan dan Rp 5 juta untuk upah kerja, yang pengerjaannya dilakukan dengan sistem swakelola bersama masyarakat,” tambahnya.

Program ini juga melibatkan pendampingan dari konsultan untuk memastikan kualitas bahan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai standar. Namun, Abdussamad menekankan bahwa tidak semua pengajuan bisa mendapatkan bantuan, karena harus melalui proses verifikasi yang ketat, salah satunya terkait kepemilikan sah atas tanah.

“Dengan upaya ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *